Jumat, 04 Juni 2010

Agama dan Umat Islam (Dra. Rosmani Ahmad, MA)

AGAMA DAN UMAT ISLAMOleh Dra. Rosmani Ahmad, MA
(Saat ini sedang bertugas sebagai Ketua Jurusan Manajemen Dakwah Fakultas Dakwah IAIN-SU dan tengah menyusun Disertasi pada Program Doktor Agama dan Filsafat Islam
PPs IAIN Sumatera Utara Medan)

Pendahuluan
Agama, bila merujuk pada Islam adalah suatu doktrin atau ajaran tidak saja ia menyangkut hubungan manusia dengan Tuhannya, tetapi juga memberikan sinyal-sinyal bagaimana manusia dapat hidup di dunia ini dengan membawa kemaslahatan tidak saja kepada dirinya sendiri, namun juga kepada orang lain. Bahkan tidak terbatas pada kehidupan di dunia ini namun sampai kelak di akhirat. Visi umat Islam adalah bagaimana mendapat keridhaan Allah Swt, sedangkan misinya adalah semaksimal mungkin beramal saleh. Amal saleh yang dimaksudkan adalah tidak hanya terbatas pada hubungan kepada Allah Swt, tetapi juga hubungan sesama makhluk-Nya. Berikut ini akan dipaparkan berkenaan dengan agama dan umat Islam.

Pengertian Agama
Ada beberapa defenisi yang dikemukakan oleh para pakar berkenaan dengan agama, berikut ini penulis tampilkan sebagai berikut:
Menurut W. James, agama adalah “perasaan, tindakan dan pengalaman individu-individu dalam kesepiannya, sepanjang mereka melihat dirinya berhadapan dalam hubungan dengan apa yang dianggapnya sebagai Tuhan”.
Argyle dan Beit-Hallami mendefenisikan agama sebagai “sistem kepercayaan pada kuasa Ilahi atau di atas manusia, praktik pemujaan atau ritual lainnya yang diarahkan kepada kuasa tersebut”.
Sedangkan M. Spiro mengemukakan bahwa agama adalah “lembaga yang terdiri dari interaksi yang terpola secara kultur dengan wujud di atas manusia yang diasumsikan secara kultur pula”.
Defenisi yang dikemukakan oleh James jelas menekankan perasaan dan pengalaman beragama. Argyle dan Beit-Hallami menegaskan kepercayaan, praktik dan ritual keberagamaan. Spiro menekankan agama sebagai lembaga interaksi. Yang jelas, bahwa semuanya menegaskan bagian tertentu dari agama.
Bila kita telusuri, maka lebih mudah kita mendefenisikan agama secara substantif, yakni kita dapat membedakan kegiatan keagamaan dengan bukan kegiatan keagamaan. Memakai busana, mandi, bernyanyi, menari, berbicara, atau bahkan membisu bisa kita sebut sebagai kegiatan agama jika dihubungkan dengan doktrin atau kepercayaan agama. Lalu, apa inti kepercayaan agama? Tuhan yang transenden, yang sacral, yang suci, yang di luar (the beyond), singkatnya apa saja yang dihubungkan dengan Tuhan atau dengan yang sacral itulah yang kita sebut dengan agama.
Jika defenisi substantif menghubungkan agama dengan Tuhan atau konsep-konsep sejenis, defenisi fungsional menghubungkan agam dengan upaya manusia menjawab masalah-masalah kehidupan, masalah eksistensial. Batson, Schoenrande dan Ventis mendefinisikan agama secara fungsional, “Agama adalah apa saja yang kita lakukan sebagai individu dalam usaha kita mengatasi masalah yang kita hadapi karena kita sadar bahwa kita, dan yang lain seperti kita hidup dan mati”.
Dalam agama setidaknya memiliki tiga dimensi yang disebut dengan peta keberagamaan.Lima dimensi itu adalah dimensi ideologis, ritualistic, eksperiensial, intelektual, dan konsekuensial.
Bagian dari keberagamaan yang berkaitan dengan apa yang harus dipercayai termasuk dalam dimensi ideologis. Kepercayaan atau doktrin agama adalah dimensi yang paling dasar. Inilah yang membedakan satu agama dengan agama yang lainnya, bahkan satu mazhab dalam satu agama dari mazhab lainnya.
Dimensi keberagamaan yang berkaitan dengan sejumlah perilaku disebut dengan ritualistic. Dimensi eksperensial berkaitan dengan perasaan kegamaan yang dialami oleh penganut agama. Dimensi intelektual, bila ditelaah setiap agama memiliki sejumlah informasi khusus yang harus diketahui oleh para pengikutnya. Ilmu Fikih dalam Islam menghimpun informasi tentang fatwa ulama berkenaan dengan pelaksanaan ritus-ritus keagamaan. Perjanjian Baru dalam agama Kristen memuat pengetahuan tentang Kristus dan para rasulnya. Sikap orang dalam menerima atau menilai ajaran agamanya berkaitan erat dengan pengetahuan agama itu. Orang yang sangat dogmatis tidak mau mendengarkan pengetahuan dari kelompok mana pun yang bertentangan dengan keyakinan agamanya.
Dimensi konsekuensial menunjukkan akibat ajaran agama dalam perilaku umum, yang tidak secara langsung dan secara khusus ditetapkan agama (seperti dimensi ritualistic). Inilah efek ajaran agama pada perilaku individu dalam kehidupannya sehar-hari. Efek agama ini boleh jadi positif atau negatif, baik pada tingkat personal dan sosial.
Berdasarkan uraian di atas, dapat kita katakan bahwa agama bisa bersifat fungsional tergantung pada perilaku pemeluknya. Semua agama akan berperan sesuai dengan apa yang dihayati dan dilakonkan oleh pemeluknya. Dengan nilai-nilai universal yang terdapat hampir di semua agama, maka manusia yang beragama akan dapat mewujudkan kemaslahatan bersama, salah satu nilai universal yang terdapat dalam agama adalah perdamaian yang melahirkan kemaslahatan bersama.

Periodesasi Sejarah Agama Islam
Datangnya Islam di wilayah Jazirah Arabia adalah kelanjutan dari agama yang dibawa oleh Rasul yang telah diturunkan oleh Allah Swt sebelum Nabi Muhammad Saw, seperti Dawud as, Musa as, dan Isa as. Nabi Dawud as. diturunkan padanya Kitab Zabur, dan Musa diturunkan padanya Kitab Taurat, sedangkan Nabi Isa as. diturunkan padanya Kitab Injil. Sementara itu penutup para Nabi dan Rasul adalah Nabi Muhammad Saw yang kepadanya diturunkan Kitab Suci Alquran.
Nabi Muhammad Saw telah membangun kota Madinah sekaligus membangun peradaban Islam. Ia tidak hanya membangun mental spiritual masyarakat Islam di Madinah, namun ia juga membangun fisik kota itu. Bangunan yang pertama didirikan adalah masjid, sebagai lambang peradaban Islam. Di kota ini, Nabi Muhammad tidak saja sebagai kepala agama, tetapi juga sebagai kepala negara. Dengan kata lain, dalam diri Nabi terkumpul dua kekuasaan, kekuasaan spiritual dan kekuasaan duniawi. Kedudukannya sebagai Rasul secara otomatis merupakan kepala negara. Masa hidup Nabi Muhammad Saw merupakan fase di mana peletakan dasar nilai-nilai Islam dalam suatu masyarakat yang pada masa berikutnya dilanjutkan oleh para sahabat rasul dan tokoh-tokoh Islam lainnya.
Dalam perjalanan sejarah, Islam mengalami pasang surut. Pada awalnya mengalami kemajuan, lalu disintegrasi terus mengalami kemunduran, kemudian memulai lagi bangkit untuk mengejar ketertinggalannya.
Adapun masa kemajuan Islam yang terjadi pada tahun 650 s/d 1000 M. Pada masa ini dikenal dengan masa Khilafah Rayidah, khilafah Bani Umayyah dan khilafah Bani Abbas. Masa disintegrasi terjadi pada tahun 1000 s/d 1250 M. Masa kemunduran terjadi tahun 1250 s/d 1500 M hingga 1800 M masa umat Islam hidup di bawah penjajahan kaum non-Muslim. Mulai tahun 1800 M hingga kini umat Islam mulai menyadari ketertinggalannya dengan umat lainnya, maka mulai tampak geliat untuk bangkit meraih ketertinggalannya.
Kemudian persinggungan Islam dengan budaya adalah suatu keniscayaan. Sebab ajaran Islam dilakonkan oleh umat manusia, bukan malaikat. Dengan demikian adalah tidak berlebihan jika dikatakan bahwa pada orang-orang Muslim kesadaran semacam itu telah melahirkan sikap-sikap sosial keagamaan yang unik, yang jauh berbeda dengan pemeluk-pemeluk agama lainnya. Masyarakat Islam dapat mewujudkan kesadaran tersebut dalam sinaran sejarah yang cemerlang. Fenomena keagamaan yang tunduk pada prinsip-prinsip toleransi, kebebasan beragama, keterbukaan, keadilan, dan kejujuran. Kenyataan ini diakui oleh Hudgson, misalnya dengan mengatakan bahwa umat Islam adalah satu-satunya golongan manusia yang paling mendekati keberhasilan dalam manifestasi spiritual dalam bentuk budaya, lebih daripada golongan lain manapun dalam sejarah, untuk menyatukan seluruh umat manusia di bawah cita-citanya.
Hal yang senada dengan Hudgson, Max I. Dimont dengan panjang lebar menjelaskan kenyataan tersebut:
Ketika kaum Yahudi menghadapi masyarakat terbuka dunia Islam, mereka adalah bangsa telah berumur 2.500 tahun.... Tidak ada yang lebih terasa asing bagi kaum Yahudi daripada peradaban Islam yang fantastis ini, yang tumbuh dari debu padang pasir pada abad ketujuh, tetapi juga tidak ada yang lebih mirip. Meskipun mewakili suatu peradaban baru, suatu agama baru, dan suatu lingkungan sosial baru yang dibangun di atas dasar-dasar ekonomi baru, namun Islam mirip dengan “prinsip kebahagiaan intelektual” yang dikemas dan disajikan kepada kaum Yahudi seribu tahun sebelumnya ketika Iskandar Agung membuka pintu-pintu masyarakat Hellenis kepada mereka. Sekarang masyarakat Islam membuka masjid-masjidnya, sekolah-sekolahnya, dan kamar-kamar tidurnya, (berturut-turut) untuk konversi, pendidikan, dan asimilasi.
Kenyataan historis yang memancar dari pengalaman keinsyafan beragama yang lapang dan terpuji, mengasuh umat-umat lain, menjadi cermin bahwa agama Islam dalam sejarah telah mampu memanifestasikan sebaik-baiknya umat dan pemimpin umat manusia, sebagaimana yang disinyalir dalam Q. S. al-Baqarah/2:143:

Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam,) umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.........”.
Untuk menghadirkan kembali wacana keagamaan seperti yang tergambar dalam masyarakat klasik, sangatlah relevan dalam era globalisasi, di mana wacana sosial dan keagamaan semakin majemuk. Namun, dalam sejarah umat Islam pernah diimplementasikan dalam kehidupan masyarakat apa yang disebut dengan “masyarakat madani”. Dalam kehidupan masyarakat madani tatanan masyarakat benar-benar mengikuti pola hidup masyarakat yang beradab.
Masyarakat madani itu sendiri adalah sebuah masyarakat yang diasaskan kepada keadilan dan ihsan serta perjuangan memberantas kezaliman, membangun ekonomi dan memperkaya budaya, didukung oleh kebebasan dan kekuatan moral, mengangkat martabat insan, menyebarkan kebajikan dan membasmi kerusakan di tengah-tengah masyarakat. Sementara itu, kata madani berasal dari kata madinah, yang secara leksikon diartikan sebagai “kota”. Namun secara ilmu kebahasaan, ia berarti “peradaban”. Dalam bahasa Arab, “peradaban” memang dinyatakan dalam kata-kata ‘al-madaniyyah’, selain dari kata ‘al-khadariyah’.
Berdasarkan itu, pada hakikatnya perubahan nama dari Yatsrib kepada Madinah itu, adalah sebuah pernyataan niat (proklamasi), bahwa beliau bersama para pendukungnya yang terdiri dari kaum Muhajirin dan Anshar hendak membangunkan masyarakat beradab.
Nabi Muhammad Saw bersama semua unsur penduduk Madinah secara konkrit meletakkan dasar-dasar masyarakat madani, dengan menggariskan ketentuan hidup bersama dalam suatu dokumen yang dikenal dengan “Piagam Madinah”. Di dalamnya umat manusia untuk pertama kalinya diperkenalkan, antara lain, kepada wawasan kebebasan, di bidang agama, ekonomi dan tanggung jawab politik, khususnya pertahanan, secara bersama. Dan di Madinah, sebagai pembelaan kepada masyarakat madani, Nabi dan kaum beriman diizinkan mengangkat senjata, perang membela diri menghadapi musuh-musuh peradaban.
Jika ditelaah secara mendalam firman Allah dalam Q.S. al-Hajj/22: 39-41, merupakan deklarasi izin perang, akan dapat ditangkap inti tatanan sosial yang ditegakkan Nabi Saw atas petunjuk Allah Swt, yaitu:

Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu.
Dari ayat di atas, dapatlah dipahami bahwa deklarasi izin perang kepada Nabi Saw dan kaum beriman, jelas sekali bahwa perang dalam masyarakat madani dilakukan karena keperluan untuk mempertahankan diri, melawan dan mengalahkan kezaliman. Perang itu juga dibenarkan dalam rangka membela aga,a dan sistem keyakinan, yang intinya ialah kebebasan menjalankan ibadat kepada Tuhan.
Demikianlah Nabi Saw membangun masyarakat berperadaban selama sepuluh tahun di Madinah. Nabi Muhammad Saw membangun masyarakat yang adil, terbuka dan demokratis, dengan berlandaskan nilai-nilai tauhid serta ketakwaan kepada Allah Swt dan taat kepada ajaran-Nya. Takwa kepada Allah dalam arti semangat Ketuhanan Yang Maha Esa, yang dalam peristilahan Alquran juga disebut semangat rahbaniyah, sebagaimana firman Allah dalam Q.S. Ali Imran/3: 79.

Tidak wajar bagi seseorang manusia yang Allah berikan kepadanya Al-Kitab, hikmah dan kenabian, lalu dia berkata kepada manusia: “hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembahku bukan penyembah Allah.”Akan tetaapia (dia berkata): “Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani, karena kamu selalu mengajarkan Al-Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinta.”
Dalam ayat lain, ada disebutkan dengan istilah ribbiyah (lihat Q. S. Ali Imran/3: 146). Hal inilah yang dinamakan dengan “Habl min Allah”, tali hubungan dengan Allah, atau dimensi vertikal hidup manusia, salah satu jaminan untuk manusia agar tidak jatuh hina dan nista.
Semangat rabbaniyyah atau ribbiyah itu, jika cukup tulus dan sejati, akan memancarkan dalam semangat perikemanusian, yaitu semangat insaniyah atau “Habl min an-nas”, kemudian, pada urutannya, semangat perikemanusiaan itu sendiri memancar dalam berbagai bentuk hubungan pergaulan manusia sesama manusia yang penuh budi luhur.

Wilayah-Wilayah yang Ditinggalkan Islam
No Nama Wilayah Tahun dan Tokoh yang Menaklukkan/Membangun
1 Baghdad Pada tahun 762 M oleh Khalifah Abbsiyah II, Al-Mansyur (754-755 M)
2 Kairo (Mesir) Pada 17 Sya’ban 358 H/969 M, oleh Panglima Perang Dinasti Fathimiyah, Jawhar as-Siqili.
3 Isfahan (Persia) Pada tahun 19 H (640 M), oleh Abdullah ibn ‘Atban.
4 Istambul (Turki) Pada tahun 1453 M, oleh Sultan Turki Usmani.
5 Delhi (India) Pada tahun 602 H (1204 M), oleh Quthb ad-Din Aybak.
6 Andalus (Spanyol) Pada tahun 711 M, oleh Khalifah al-Walid ibn Abd al-Malik.
7 Samarkand dan Bukhara Pada tahun 91 H (709 M), oleh Dinasti Bani Ummayyah.

Pengertian Islam Sebagai Suatu Agama dan Peran Umat Islam
Secara etiomolgis, dalam bahasa Arab, Islam, berasal dari kata dasar salima-yaslamu-salamatan (سلم-يسلم-سلامة) yang berarti selamat dari keaiban. Berikutnya kata salima (سلم) berubah menjadi aslama (اسلم) dari kata ini muncul Islam mengandung pengertian perkataan “al-istislam” (sikap berserah diri) dan “al-inqiyad” (tunduk patuh), serta mengandung pula makna perkataan “al-ikhlash” (tulus), di sini Islam, berarti keadaan seseorang menyerahkan dirinya secara keseluruhan kepada Allah. Berdasarkan makna etiomologis tersebut, dapat dikatakan bahwa tidak boleh tidak dalam Islam harus ada sikap berserah diri kepada Allah Yang Maha Esa, dan meninggalkan sikap berserah diri kepada yang lain inilah hakikat ucapan “La ilaha illa llah”. Maka, jika seseorang berserah diri kepada Allah dan (sekaligus juga) kepada selain Allah, dia adalah musyrik.
Pandangan yang demikian adalah senada dengan pandangan yang diungkapkan seorang ilmuwan Jepang ternama, Toshihiko Izutsu. Dalam konteks pra-Islam, kata Islam berarti “menyerahkan” atau “memasrahkan” sesuatu yang sangat mulia. Pengertian ini diubah dalam Alquran menjadi tindakan penyerahan diri yang mengandung otonomi demi kepentingan diri atau ego manusia sendiri. Dalam pengertian dasar, term muslim (kata pelaku dari Islam, seseorang yang menyadarkan diri) adalah seorang yang melakukan penyerahan diri dan komitmen wujudnya terhadap Tuhan dan nabi-Nya secara suka rela. Dalam arti demikian, Islam sangat berkaitan dengan iman dan kepercayaan. Sebagaimana muslim adalah yang menyerahkan seluruh wujudnya kepada Tuhan.
Islam, dirujukkn kepada ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw yang kemudian disebut dengan agama Islam, karena perkataan Islam (secara harfiah) itu sendiri dengan derivasinya, sebagai kata-kata Arab dikemukakan dan digunakan dengan jelas dan tegas oleh Nabi Muhammad Saw sebagai seorang Arab.
Selanjutnya, pentingnya agama itu dinamakan Islam, karena menunjukkan hakikat dan esensi agama itu. Arti kata “Islam” adalah “masuk dalam perdamaian”, dan seorang “Muslim” adalah seorang yang “membuat perdamaian dengan Tuhan dan dengan manusia”. Damai dengan Tuhan berarti tunduk dan patuh secara menyeluruh kepada kehendak-Nya, dan damai dengan manusia tidak hanya berarti meninggalkan pekerjaan jelek dan menyakitkan orang lain, tetapi juga berbuat baik kepada orang lain. Kedua makna “perdamaian” itu merupakan esensi dari agama Islam.
Berdasarkan ungkapan di atas, maka Islam pada dasarnya adalah agama perdamaian, dan ajarannya yang pokok adalah keesaan Tuhan dan keesaan seantero umat munusia. Islam ingin menciptakan kehidupan dunia yang damai dan rukun diantara umat manusia. Selain itu, Islam adalah agama yang mencakup semua ajaran agama-agama yang sebelumnya telah diturunkan kepada Nabi dan Rasul. Karena itu Islam menuntut pemeluknya supaya percaya kepada semua agama di dunia yang mendahuluinya yang diturunkan oleh Tuhan. Adalh merupakan suatu prinsip yang fundamental dalam Islam, bahwa seorang muslim juga harus percaya kepada para Nabi dan Rasul yang dibangkitkan sebelum Nabi Muhammad.
Jadi, seorang muslim bukan hanya percaya kepada Nabi Muhammad, tetapi juga kepada nabi-nabi sebelumnya. Oleh karena itu seorang Muslim adalah orang yang percaya kepada nabi-nabi dan kitab-kitab suci dari bangsa-bangsa lain. Seoarang Yahudi hanya percaya kepada nabi-nabi Bani Israel. Seorang Kristen hanya percaya kepada Yesus Kristus dan sebagian dari nabi-nabi Bani Israel. Seorang Budhis hanya percaya kepada Gautama Budha. Seorang Zoroastrian hanya percaya kepada Zoroaster. Seorang Hindu hanya perceya kepada orang-oranga yang mereka anggab nabi yang dibangkitkan di India. Seorang Khong Hucu hanya percaya kepada Khong Hucu. Tetapi seorang Muslim percaya kepada mereka semua, juga prcaya kepada Nabi Muhammad. Dengan itu, agama Islam adalah agama yang mencakup semua ajaran agama yang diwahyukan oleh Allah di dunia ini, sebagaimana Kitab Suci Alquran merupakan himpunan dari semua Kitab Suci yang pernah diturunkan oleh Allah di dunia ini.
Menurut pandangan Muhammad Asad, dalam makna asalnya di zaman nabi dan para sahabat, malah juga dikalangan para sarjana Muslim sendiri di antara orang-orang Arab, makna Islam dan Muslim tidaklah terbatas hanya pada suatu kelompok tertentu manusia tetapi mencakup pula setiap sikap “pasrah kepada Allah”, dan setiap orang menunjukkan sikap demikian.
Demikian hal senada diungkapkan oleh para ahli tafsir klasik. Antara lain, Ibn Katsir dalam tafsirnya menjelaskan tentang apa yang dimaksud dengan Muslimun dalam Q.S. Ali Imran/3:85 adalah “ mereka dari kalangan umat ini yang percaya kepada semua nabi yang diutus, kepada semua kitab suci yang diturunkan; mereka tidak mengingkari sedikitpun, melainkan menerima kebenaran segala sesuatu yang diturunkan dari sisi Tuhan. Sementara Zamakhsyari dalam tafsirnya menjelaskan pengertian dari perkataan dari Muslimun sebagai: “mereka yang bertauhid dan mengkhlaskan diri kepada-Nya”, dan mengartikan al-Islam sebagai sikap memahaesakan (ber-tauhid) dan sikap pasrah kepada Tuhan.
Dengan demikian menjadi jelas, bahwa Islam telah menjadi sebuah agama, yakni agama penghabisan. Tetapi ia bukanlah sekedar nama, melainkan nama yang merujuk pada hakikat dan inti ajaran agama yakni “pasraah kepada Tuhan”. Dengan begitu Islam tidak hanya menjadi Agama Khusus, tetapi sekaligus menunjukkan watak spiritual universal, menjadi inti dari ajaran agama-agama yang ada.
Pada dasarnya ajaran Islam dapat dibedakan menjadi dua kelompok. Pertama, ajaran Islam yang bersifat absolut, universal dan permanen, tidak berubah dan tidak dapat diubah. Termasuk kelompok ini adalah ajaran Islam yang tercantum dalam Alquran dan Hadist Rasul Saw. Yang mutawatir yang penunjuknya telah jelas (qat’i ad-dalalah). Kedua, ajaran Islam yang bersifat relatif tidak universal dan tidak permanen, melainkan dapat berubah dan dapat diubah. Termasuk kelompok kedua ini adalah ajaran Islam yang dihasilkan melalui proses ijtihadi . Kerangka berpikir ini sering muncul di kalangan ahli usul fikih dan pakar pembaharuan dalam Islam. Dengan demikian bahwa kemungkinan mengadakan perubahan dan pembaharuan ajaran Islam yang bersifat relatif adalah sangat besar. Atas dasar itu pula dapat dikatakan bahwa Islam sudah siap menghadapi segala persoalan modern serta tantangan global.
Perkembangan dunia dewasa ini mengalami perubahan dan melesat sangat pesat, hampir semua sektor kehidupan sudah dilanda oleh arus globalisasi. Dukungan yang sangat luar biasa datangnya dari IPTEK. Teknologi informasi, komunikasi dan multimedia telah merubah jalur-jalur vital dalam kehidupan manusia. Dulu televisi hanya dinikmati oleh mereka yang tergolong kaya, namun sekarang hampir di seluruh pelosok tanah air, sebagian besar masyarakat telah memilikinya. Dalam dunia komunikasi, telepon seluler (handphone) bukan lagi menjadi barang mewah dan asing, bahkan hampir semua kalangan memilkinya, kendatipun tipe dan merk HP-nya sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Pesatnya perubahan arus global itu turut merembes ke arah orientasi kehidupan beragama, hal demikian membuat agama perlu menjadi solusi dan alternatif mengarahkan iman dan perilaku pemeluknya.
Islam selaku agama Ilahi menghadapi tantangan berat untuk menjadikan pemeluknya merasa intim dan mencintai nilai-nilai yang dibawanya. Oleh sebab itu sepanjang jaman sejak kelahirannya, Islam perlu mengalami reinterpretasi agar nilai-nilai yang sudah membaku tidak lagi membeku dan statis atau apatis. Islam selalu dituntut mengalami perubahan-perubahan wawasan oleh pemeluknya baik wawasan keagamaan yang langsung maupun wawasan ilmu pengetahuan sacara umum. Sangat beralasan kalau sejak abad ke-18 dan awal abad ke-19 kebangkitan pembaharuan di semua dimensi kehidupan bergolak, dan ini pula yang mendorong pintu ijtihad dibuka leber-lebar agar penyempitan pemahaman keislaman tidak terjadi lagi sebagaimana abad-abad sebelumnya masa kegelapan Islam.
Berdasarkan hal itu, maka umat Islam hasrus bangkit demi menghadapi kemajuan yang demikian pesat, namun kebangkitan itu harus didukung oleh para cendikiawan dan ulama serta penguasa Muslim untuk ikut berpartisipasi dalam menyukseskan. Tentang hal ini W.C. Smith berkomentar;
The Muslim world, including its intelligentsia, has hardly recognized what a responsible, crucialrole its intellectual class playsin the present crisist; and how far the future os Islam and the Islam Community depends on the ability of the intelctual to face understand analyse,and solve the new issue that confront them.

Dunia Islam termasuk para cendikiawannya diakui harus bertanggung jawab peran intelektualtasnya dewasa ini, dan bagaimana keadaan Islam di masa depan, juga masyarakat Islam itu tergantung dari kecakapan intelektual muslim untuk menghadapi, mengerti, menganalisis, dan memecahkan persolan-persolan baru yang dipahami.
Jika kita mengamati perkembangan masyrakat, maka ia senantiasa mengalami perubahan. Peruabahan masyarakat itu dapat berubahan tatanan sosial, budaya, sosial ekonomi, politik dan lain-lain. Menunrut para ahli linguitik dan semantic, bahasa dan akan mengalami, perubahan stiap sembilan puluh tahun. Perubahan dalam masyrakat itu. Pernyataan tersebut tersebut menurut untuk diperhatikan, sebab Nabi Muhammad Saw., pernah menyatakan, bahwa setiap seratus tahun (seabad) akan ada orang yang bertugas memperbaharui pemahaman keagamaan. Agaknya, pernyataan nabi itu sejalan dengan hasil penelitian para ahli linguistik dan semantik.
Jika menggunakan teori di atas, maka berarti sejak Nabi Muhammad Saw wafat, umat Islam telah mengalami perubahan sebanyak kurang lebih lima belas kali. Pada setiap abad mestinya terdapat seorang mujtahid atau seorang mujaddid. Orang itu harus berusaha menyelesaikan masalah yang ada pada zamannya. Hal ini berarti bahwa ijtihad para ulama terdahulu mesti sesuai dengan waktu dan kedaan di mana mereka berada, namun belum tentu sesuai dengan keadaan umat Islam saat ini. Karena itu sangat bijak sana Ibn Qayyim yang menyatakan;

ثغير الفثوى الازمات و الامكنة والاحوال والعواءد
Perubahan fatwa disebabkan adanya perubahan zaman, tempat dan kebiasaan.
Ijtihad telah dapat dibuktikan keampuhannya dalam menyelesaikan segala persoalan yang dihadapi oleh umat Islam, sejak masa awal Islam sampai pada masa keemasannya, bahkan hingga saat ini. Melalui ijtihad masalah-masalah yang baru (jadid) dan tidak terdapat dalam Alquran dan Hadis dapat dipecahkan oleh para mujtahid. Melalui ijtihad pula ajaran Islam telah berkembang dengan pesat menuju kesempurnaannya. Sebaliknya, ketika ijtihad telah sirna dari kalangan umat Islam, mereka mengalami kemunduran. Karenanya, perlu diperhatikan pernyataan Muhammad Iqbal, ketika menyatakan bahwa ijtihad merupakan “the principle of movement”, “daya gerak kemajuan” umat Islam. Dengan kata lain, ijtihad merupakan kunci dinamika ajaran Islam.
Dengan demikian, agama tidak kehilangan relevansinya dalam menghadapi pelbagai tantangan global, sebab Islam, sebagai suatu agama memiliki nilai universal dan bersifat fleksibel yang dapat diterapkan kapan dan di mana saja. Selain juga, telah ditegaskan oleh Rasulullah Saw bahwa jika manusia berpegang teguh pada Alquran dan Sunnah, sebagai dasar ajaran Islam, dijamin tidak akan sesat baik di dunia maupun di akhirat. Teks hadisnya:

ثركث فيكم امريت لم ثضلوا ابدا ان ثمسكثم بهما كثاب الله و سنة رسوله (روه الحكم)
Aku tinggalkan dua pusaka pada kalian. Jika kalian berpegang teguh kepada keduanya, niscaya tidak akan tersesat, yaitu Kitab Allah (Alquran) dan Sunnah Rasul-Nya (H.R. Al-Hakim dari Abu Hurairah).
Hadis di atas memberikan motivasi bagi umat manusia agar mau mengikuti ketentuan yang telah diberikan oleh Allah Swt dan Rasul-Nya. Nilai-nilai Islam yang bersifat universal, bila diikuti dengan konsisten dan istiqomah maka akan membawa kebahagian hidup, tidak saja di dunia ini, namun hingga di akhirat kelak.
Namun demikian, agama akan membawa dampak negatif bila dipahami oleh pemeluknya yang fanatik dan berwawasan sempit. Untuk itu, jika agama secara tekstual tidak diragukan lagi kemutlakannya, namun ketika agama diinterpretasi atau dipahami dan dipraktekkan oleh pemeluknya, maka nilainya tidak lagi mutlak, tetapi menjadi relatif. Berdasarkan ini, menjadi keniscayaanlah bagi umat Islam untuk memahami Islam sebagai suatu agama secara utuh atau Kaffah, integral dan komprehensif, agar dapat manghadapi tantangan global yang semakin yang semakin berat.

PENUTUP

Visi umat Islam adalah bagaimana mendapat keridhaan Allah Swt, sedangkan misinya adalah semaksimal muangkin beramal saleh. Amal saleh yang dimaksudkan adalah tidak hanya terbatas pada hubungan kepada kepada Allah Swt, tetapi juga hubungan sesama makhluk-Nya.
Agama memiliki relevansi yang mantap dalam mengahadapi tantangan global. Hal ini, karena nilai-nilai universal yang dapat berlaku kapan dan di manapun manusia itu berada. Hanya saja, nilai-nilai universal itu akan dapat diimplementasikan dengan baik tergantung dengan wawasan umatnya.



Daftar Pustaka
Ahmad Warson Munawir. Al-Munawwir Kamus Arab-Indonesia. Surabaya: Pustaka Progressif, 1997.
A. Mukti Ali. Memahami Beberapa Aspek Ajaran Islam. Jakarta: Mizan, 1991.
Argyle and Beit-Hallami. The Social Psychology of Religion. London: Routledge Kegan Paul, 1975.
Badri Yatim. Sejarah Peradaban Islam, Dirasah Islamiyah II. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2000.
C. D. Batson, P. Schoenrande and W. L. Ventis. Religion and Individual: A Social Psychological Perspective. New York: Oxford University, 1993.
Fauzi Deraman. Alquran Membentuk Masyarakat Madani: Metodologi Alquran Dalam Pembentukan Masyarakat Madani, dalam Hirakah, No. 918, 1997.
Harun Nasution. Dasar Pemikiran Pembahruan dalam Islam, dalam M. Yunan Yusuf , et. al. (ed.), Cita dan Citra Muhammadiyah. Jakarta: Pustaka Panjimas, 1985.
-------------------. Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, jilid 1. Jakarta: UI Press, 1985.
-------------------. Ijtihad Sumber Ketiga Ajaran Islam, dalam Haidir Bagir (editor), Ijtihad Dalam Sorotan. Bandung: Mizan, 1988.
Ibn Katsir, Tafsir Ibn Katsir, juz I. Beirut: Dar al-Fikr, 1404 H/1984 M.
Ibn al-Qayyim. I’lam al-Muqa’in ‘an Rabbi al-‘Alamin, juz III. Beirut: Dar al-Fikr, tt.
Ibn Taimiyah. Iqtidha ash-Shirath al-Mustaqim, Beirut: Dar al-Fikr, tt.
Louis Ma’luf. Al-Munjid fi al-Lughah wa al-Amin, Beirut: Dar al-Masyriq, 1986.
Jalal ad-Din as-Suyuthi. al-Jami’ as-Saghir. Beirut: Dar al-Fikr, tt.
Marshal G. S. Hudgson. The Venture of Islam, jilid I. Chicago: The University of Chicago Press, 1974.
Max I. Dimont. The Indestructible Jews. New York: New American Library, 1973.
M. Spiro, “Religion: Problem of and Defeni Explanation”, dalam M. Bandon (ed.). Antropological Approaches to the Study of Religion. London: Tavistock, 1966.
Muhammad Iqbal. Reconstruction of Religious Thought in Islam. India: Kitab Bhavan, 1981.
Muhammad Asad. The Message of The Quran, “Foreword”, London: E.J.Brilll, 1980.
Munawir Sjadzali. Islam dan Tata Negara: Ajaran, Sejarah dan Pemikiran. Jakarta: UI-Press, 1990.
Nurcolish Madjid. Menuju Masyarakat Madani, dalam ULUMUL QUR’AN, No. 2, VII/1996.
---------------------. Islam Doktrin dan Peradaban. Jakarta: Yayasan Wakaf Paramadina, 1992.
Toshihiko Izutsu. God and Man in The Koran: Semantics of Koran Weltanschauung. Tokyo: KICLS, 1964.
W. James. The Variatis of Religious Experiences: A Study in Human Nature. New York: Modern Library, 1962.
W. C. Smith, Islam in Modern History. Princeton: Princeton University Press, 1965.
Zamakhsyari, Tafsir Al-Kashshaf, juz I. Teheran: Intisharat-e- Aftab, tt.
Yusuf al-Qardawi. al-Ijtihad fi asy-Syari’at al-Islamiyyat ma’a Nazaratin Tahliliyat fi al-Ijtihad al-Mu’asir. Kuwait: Dar Qalam, 1985.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar