Senin, 24 Mei 2010

Pengantar Manajemen Organisasi (Bag.I)

PENDAHULUAN
Pada dasarnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan orang lain. Secara alamiah (natural; kodrati) manusia hidup berkelompok. Kenapa? Sebab manusia diciptakan Allah swt. saling membutuhkan satu sama lain. Seorang petani padi mungkin bisa memenuhi kebutuhannya akan beras (makanan). Ia juga bercocok tanam untuk memenuhi seleranya terhadap sayur-mayur. Kemudia ia pergi berburu atau memancing dalam kerangka pemenuhan kebutuhannya akan lauk-pauk. Namun ia juga membutuhkan garam dan gula untuk memberikan rasa enak pada makanan yang ia konsumsi. Dapatkh ia memenuhinya secara sendirian? Di sini saja ia sudah memperhitungkan kebutuhannya akan orang lain. Belum lagi kebutuhannya terhadap pakaian dan perumahan. Ia pasti membutuhkan bantuan orang lain. Di pihak lain, seorang pedagang kain bisa memenuhi kebutuhannya terhadap sandang. Ia bisa merangkai dan menjahitnya, dan seterusnya. Lalu bagaimana dengan pemenuhan kebutuhan pangannya? Atau seorang tukang kayu bisa menyelesaikan gubuk atau rumah untuk tempatnya berlindung sebagai kebutuhannya akan perlindungan dari panas dan hujan (kebutuhan papan), tanpa harus meminta bantuan kepada orang lain. Tetapi bagaimana ia bisa memenuhi kebutuhan pangan dan sandangnya, sementara ia sendiri tidak bisa bercocok tanam, juga tidak punya akses terhadap bahan-bahan pakaian apalagi merangkai dan menjahitnya? Berdasarkan hal demikian, muncullah keinginan bekerjasama dengan orang lain. Antara satu dengan lainnya saling membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan mendasar di antara mereka.
Awalnya memang sederhana, hanya berkisar pada pemenuhan kebutuhan-kebutuhan mendasar, tetapi lama-kelamaan justru semakin melebar ke banyak kebutuhan lain yang sifatnya tidak lagi sekedar kebutuhan azasi, tetapi sudah merambah ke kebutuhan sekunder dan tertier. Oleh karena itulah dalam ilmu-ilmu sosial kita kenal istilah-istilah “homo socius” (manusia sebagai makhluk sosial); “homo economicus” (manusia memenuhi kebutuhan ekonominya); “zoon politicon” (manusia sebagai makhluk yang berpolitik); dan sebagainya. Ini semua menggambarkan kebutuhan manusia yang satu dengan lainnya. Gambaran ini secara lengkap dan jelas telah dikemukakan oleh sosiolog Islam, Ibn Khaldun dalam karya monumentalnya “Muqaddimah”. Dengan demikian, karena manusia tidak dapat memenuhi kebutuhannya secara sendirian, menjadikan ia berkeinginan untuk hidup berkelompok atau berorganisasi.
Pada tataran yang lebih tinggi, manusia berkelompok bukan lagi hanya untuk memenuhi kebutuhan lahiriahnya saja. Kita lihat di tengah-tengah masyarakat kita berbagai macam kelompok atau perkumpulan, misalnya perwiridan-perwiridan, serikat tolong-menolong, arisan, dan sebagainya. Pada dasarnya tidak ada lagi kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan akan pangan, sandang dan papan, tetapi justru tujuannya sudah sangat beragam. Ada yang ikut perkumpulan demi kekeluargaan, agar ketika ia mengalami musibah banyak yang menjenguknya, atau agar tidak dikatakan “kuper” (kurang pergaulan), dan sebagainya. Artinya tujuan lahiriah yang azasi tidak lagi kelihatan, tetapi lebih cenderung kepada pencapaian-pencapaian tujuan yang sifatnya rohaniah (ketenangan batin) dan sosial (pergaulan sesama). Dengan demikian, tujuan-tujuan yang diharapkan hanya bernuansa dukungan terhadap diri dan keluarga serta terpenuhinya kebutuhan sosialnya. Hal ini sejalan dengan kerangka pemikiran A. Maslow yang menyebutkan bahwa manusia selain harus memenuhi kebutuhan fisiologisnya, juga harus mengupayakan pemenuhan kebutuhan psikologisnya, yakni ketenteraman jiwa dan kelapangan hati.
Bergerak ke arah yang lebih tinggi lagi, Maslow memberikan tesis bahwa menusia tidak akan merasa puas sebelum ia dapat mengaktualisasikan dirinya di tengah-tengah keluarga dan masyarakatnya. Oleh karena itu, manusia juga harus memikirkan dan menyalurkan kebutuhannya terhadap aktualisasi diri. Bukankah memang banyak kita saksikan dalam kehidupan sehari-hari, sekalipun ia sangat sibuk bekerja dari pagi hingga malam hari, masih disempatkannya untuk mengikuti perkumpulan-perkumpulan lain. Tujuannya selain yang sudah disebutkan pada kebutuhan psikologis tadi adalah juga untuk mengaktualisasikan diri di tengah-tengah masyarakatnya. Ia ingin dikenal oleh orang lain. Ia ingin berinteraksi dengan masyarakatnya. Ia ingin dihargai, dipuja, dan seterusnya. Tepat sekali Sutarto (1983: 1) mengungkapkan:
Selama masa hidupnya orang lebih banyak berada dalam saling pengaruhnya dengan orang lain daripada menyendiri. Pada dasarnya orang tidak mampu hidup sendiri. Hampir sebagian besar tujuannya hanya dapat terpenuhi apabila yang bersangkutan berhubungan dengan orang lain. Hal ini terutama sekali disebabkan karena orang menghadapi pembatasan-pembatasan dalam usaha mencapai tujuannya. Mengenai pembatasan-pembatasan yang dihadapi orang dalam usaha mencapai tujuannya, Chester L. Barnard mengatakan sebagai berikut: “Dengan cepat kami mencatat bahwa pembatasan-pembatasan pencapaian tujuan adalah akibat gabungan dua macam faktor: (1) pembawaan biologis atau kemampuan seseorang; dan (2) faktor-faktor phisik lingkungan. Sebagai contoh, ambillah kasus sederhana tentang sebuah batu yang terlalu besar untuk dipindahkan oleh seseorang. Ini mungkin dinyatakan sebagai “batu terlalu besar bagi orang” atau karena “orang terlalu kecil dibanding dengan batu”. Dalam pernyataan pertama kami mengatakan bahwa pembatasan terletak pada phisik lingkungan dari orang; dalam hal kedua kami menyatakan bahwa pembatasan terletak pada kekuatan biologis orang; tetapi jelas pembatasan ada dalam keseluruhan situasi.

Keterbatasan tersebut dapat dihilangkan apabila yang memindahkan batu lebih dari seorang. Dengan demikian, jelas sekali terlihat tujuan adanya kelompok atau organisasi.
Orang masuk ke dalam kelompok tentunya dengan tujuan tertentu yang diharapkan dapat menimbulkan kepuasan. Berbagai tujuan yang dapat diperoleh apabila seseorang masuk ke dalam kelompok, baik yang bersifat kebendaan maupun bersifat kerohanian. Bersifat kebendaan seperti terpenuhinya kebutuhan fisik seseorang, sedangkan bersifat kerohanian seperti merasa puas atau memperoleh ketenangan hidup, dan sebagainya.


Pengertian Manajemen Organisasi
Sebelum diuraikan pengertian manajemen organisasi, terlebih dahulu dikemukakan pengertian manajemen dan organisasi. Manajemen berasal dari kata “to manage”, artinya mengelola, mengurus, melaksanakan, atau mengatur. Dari kata to manage terbangun kata manager berarti orang yang mengelola atau pengelola, pemimpin usaha, dan seterusnya; managerial berarti segala sesuatu yang berhubungan dengan kepemimpinan atau pengelolaan; dan management (dalam bahasa Indonesia ditulis dengan “manajemen”) berarti ketatalaksanaan, tata pimpinan, atau pengelolaan.
Secara terminologi, manajemen diartikan dengan beragam sesuai sudut pandang (point of view) para ahli yang memberikan defenisinya. Berikut dikemukakan beberapa defenisi.
John D. Millet di dalam bukunya Management in the Public Services: The Quest for Effective Performance (1954) mengemukakan: “Management is the process of directing and facilitating the work of people organized in formal group to achieve a desired goal” (Manajemen adalah proses memimpin dan melancarkan pekerjaan dari orang-orang yang terorganisir secara formal sebagai kelompok untuk memperoleh tujuan yang diinginkan). John F. Mee di dalam bukunya Department of Management (1952) mengemukakan: “Management is the art securing maximum results with minimum of efforts so as to secure maximum prosferity and happiness for both employer and employ and give the public the best possible service” (Manajemen adalah seni untuk mencapai hasil yang maksimal dengan usaha yang minimal demikian pula mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan maksimal baik bagi pimpinan maupun para pekerja serta memberikan pelayanan yang sebaik mungkin kepada masyarakat). Sedangkan George R. Terry dalam bukunya Principle of Management (1966) mengemukakan: “Management is distinct process consisting of planning, organizing, actuating, utilizing in each both science and art and follow in order to accomplish predeterminded objectives” (Manajemen adalah proses yang khas yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan di mana pada masing-masing bidang digunakan baik ilmu pengetahuan maupun keahlian yang diikuti secara berurutan dalam rangka usaha mencapai sasaran yang telah ditetapkan semula) (Sarwoto, tt: 45-46).
John D. Millet dan George R. Terry menyebut kegiatan pengelolaan sebagai suatu “proses” pencapaian tujuan suatu organisasi. Sedangkan John F. Mee menyebut manajemen sebagai suatu “seni”. T. Hani Handoko, tidak setuju jika manajemen dikatakan sebagai suatu seni. Baginya, jika manajemen sebagai suatu seni, maka hal itu menunjukkan kemampuan melakukan kegiatan manajemen hanyalah keterampilan pribadi, sehingga tidak bisa berlaku secara umum. Yang lebih tepat adalah manajemen sebagai suatu proses. Dengan demikian, semua manajer-tanpa mempedulikan kecakapan atau keterampilan khusus mereka-harus melaksanakan kegiatan-kegiatan tertentu yang saling berkaitan untuk mencapai tujuan-tujuan yang mereka inginkan. Kegiatan-kegiatan tertentu inilah yang disebut fungsi-fungsi manajemen, yaitu planning, organizing, actuating, controlling, dan seterusnya (Handoko, 1995: 8). Dari pengertian manajemen sebagai suatu “proses” inilah, maka ia layak dikatakan sebagai suatu ilmu pengetahuan.
Perubahan pemahaman terhadap manajemen dari sekedar seni menjadi suatu proses, oleh Frederick Winlow Taylor mengembangkannya menjadi sebuah ilmu pengetahuan. Dari usahanya ini ia kemudian dikenal dengan “Bapak Gerakan Manajemen Ilmiah” (Siagian, 1986: 19-20).
Dari pengertian-pengertian di atas dapat juga dipahami bahwa manajemen, selain sebagai suatu proses, juga bertujuan untuk pencapaian tujuan secara efektif dan efisien, atau secara lebih baik sesuai dengan yang diharapkan.
Dengan demikian, hal mendasar dari manajemen adalah proses menggerakkan orang lain untuk melakukan kegiatan-kegiatan dalam rangka pencapaian tujuan suatu organisasi. Hal itu akan dapat terlaksana secara baik bila di antara organ-organ yang ada di dalam organisasi tersebut saling bekerjasama satu dengan lainnya, baik antara pimpinan dengan bawahan (staf), dan sebaliknya atau antara staf dengan staf. Dengan kata lain, terjalin keharmonisan di dalam suatu organisasi, baik harmonis secara vertikal maupun horizontal.
Pengertian organisasi dapat dilihat dari aspek kebahasaan (etimologi) dan pandangan para ahli (terminologi). Organisasi berasal dari kata “organ” yang berarti bagian badan, organ, atau alat tubuh. Dari kata “organ” ini berkembang menjadi to organize berarti mengatur, mengorganisasikan, mengorganisir, atau mengadakan; organization yang berarti segala sesuatu yang berhubungan dengan hal mengatur.
John D. Millet (1954) mengartikan organisasi dengan “The structural framework within which the work of many individuals is carried for the realization of a common. As Such, it is a system of work assigment among groups of persons specializing in particular phases of general task” (organisasi adalah kerangka struktur dalam mana pekerjaan dari banyak orang dilakukan untuk pencapaian maksud bersama. Sebagai demikian itu adalah suatu sistem mengenai penugasan pekerjaan di antara kelompok-kelompok orang yang mengkhususkan diri dalam tahap-tahap khusus dari suatu tugas bersama). John D. Millet juga mengatakan: “Organization is people working together, and so it takes on characteristics of human relationships which are involved in group activity” (organisasi adalah orang-orang yang bekerjasama, dan dengan demikian ini mengandung ciri-ciri dari hubungan-hubungan manusia yang timbul dalam aktivitas kelompok). Sementara itu, Richard A. Johnson, Fremont E. Kast, dan James E. Rosenweig (1973) menyebutkan: “The organization is an assemblage of people, materials, machines, and other resources geared to task accomplishment through a series of interactions and integrated into a social system” (organisasi adalah kumpulan orang, barang, mesin, dan sumber-sumber lain yang menghubungkan penyempurnaan tugas melalui rangkaian saling pengaruh dan tersatu padu ke dalam suatu sistem sosial) (Sutarto, 1983: 33). Adapun George R. Terry menyebutkan bahwa organisasi berasal dari kata “organism” yang berarti suatu struktur dengan bagian-bagian yang demikian diintegrasi hingga hubungan mereka satu sama lain dipengaruhi oleh hubungan mereka dengan keseluruhan. Jadi sebuah organisasi terdiri dari dua bagian pokok yaitu bagian-bagian dan hubungan-hubungan (Sarwoto, tt: 15).
Dari pengertian-pengertian organisasi yang telah dikemukakan di atas diketahui bahwa dalam suatu organisasi harus terpenuhi beberapa hal, yaitu:
1. Adanya dua orang atau lebih sebagai anggota atau bagiannya;
2. Adanya maksud untuk saling bekerjasama di antara para anggotanya;
3. Adanya pengaturan hubungan dari interaksi para anggotanya;
4. Adanya tujuan yang hendak dicapai dari adanya organisasi tersebut.
Jadi dengan demikian dapat disimpulkan bahwa organisasi itu adalah suatu wadah yang di dalamnya ada proses kerjasama sejumlah manusia yang terikat dalam hubungan secara formal untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Tetapi apakah setiap bentuk kerjasama manusia untuk pencapaian tujuan bisa disebut organisasi? Sebagaimana yang telah dikemukakan sebelumnya, pada dasarnya setiap manusia karena keterbatasan dirinya dalam memenuhi kebutuhannya, terutama kebutuhan pokoknya, cenderung bekerjasama dengan orang lain. Ini menunjukkan-setidaknya-bahwa setiap motif yang mendorong ke arah usaha kerjasama manusia selalu menjelmakan diri dalam bentuk suatu organisasi atau kelompok. Bentuk organisasi itu tentu saja bisa berbeda menurut tujuannya masing-masing.
Di samping itu, kelompok dadakan (crowd), di mana sejumlah orang berada dalam kumpulan tertentu untuk satu tujuan tertentu, tidak bisa dikategorikan sebagai suatu organisasi bila kelompok itu tidak diikat oleh suatu aturan tertentu dan dibentuk bukan karena kebutuhan secara formal atau resmi. Misalnya, sekelompok orang yang berada di dalam satu bus angkutan, sekalipun terdiri dari sejumlah orang dengan tujuan yang sama ke suatu tempat, tetapi karena tidak diikat oleh suatu ikatan tertentu dan pembentukannya tidak secara formal, maka tidak bisa dikategorikan sebagai suatu organisasi. Demikian juga orang-orang yang duduk-duduk di warung kopi, sekalipun terdiri dari sejumlah orang dengan tujuan yang sama, misalnya untuk melepas lelah atau rasa penat, dan sebagainya, tetapi karena tidak diikat oleh aturan tertentu dan tidak pula dibentuk secara resmi, maka tidak dapat dikategirikan sebagai organisasi.
Ada juga organisasi yang bisa memenuhi unsur-unsur terbentuknya suatu organisasi, memiliki kantor yang megah dan perangkat administrasi lainnya, tetapi karena kegiatannya tidak jelas dan ditinggalkan oleh para anggotanya, maka organisasi tersebut layak dipertanyakan. Muncullah berbagai istilah seperti organisasi papan nama (karena yang tinggal hanya papan nama), organisasi siluman, organisasi musiman (karena muncul secara musiman saja), dan sebagainya.
Dari pengertian manajemen dan organisasi sebagaimana yang telah disebutkan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa yang dikehendaki dari adanya manajemen organisasi adalah bagaimana mengelola organisasi secara baik dan benar yaitu dengan melakukan perencanaan terlebih dahulu sebelum kegiatan dilaksanakan, setiap kegiatan harus dilaksanakan oleh orang atau anggota yang tepat, di samping harus terjalin kerjasama yang harmonis antara satu dengan lainnya, serta diperlukan pengawasan dan evaluasi terhadap setiap kegiatan yang dilaksanakan, sehingga tujuan yang telah ditetapkan tercapai secara efisien dan efektif.

Tujuan Manajemen
Jika ditelusuri lebih dalam, dari pengertian manajemen organisasi di atas bisa ditemukan apa sebenarnya yang menjadi tujuan manajemen dalam suatu organisasi. Paling tidak ada 3 (tiga) alasan yang menjadi sebab manajemen dibutuhkan oleh semua organisasi. Tanpa manajemen semua usaha akan sia-sia dan pencapaian tujuan akan lebih sulit. Alasan itu adalah:
1. Untuk mencapai tujuan. Manajemen dibutuhkan dalam kerangka mencapai tujuan yang telah terlebih dahulu ditetapkan. Dengan pengelolaan yang baik, maka pencapaian tujuan juga diharapkan berjalan secara baik, diperoleh secara efektif dan efisien.
2. Untuk menjaga keseimbangan di antara tujuan-tujuan yang saling bertentangan. Manajemen dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan antara tujuan-tujuan, sasaran-sasaran dan kegiatan-kegiatan yang saling bertentangan dari pihak-pihak yang berkepentingan dalam organisasi, seperti ketua dan anggota, pemilik dan karyawan, pemerintah dengan masyarakat, dan sebagainya.
3. Untuk mencapai efisiensi dan efektivitas.Efisensi adalah kemampuan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan dengan benar. Hasil (output) harus maksimal dengan biaya yang minimal (input). Efektivitas adalah kemampuan untuk memilih tujuan yang tepat atau peralatan yang tepat untuk pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Artinya, seorang manajer yang efektif dapat memilih pekerjaan yang harus dilakukan atau metode (cara) yang tepat untuk mencapai tujuan (Siagian, 1986: 6-7). Ahli manajemen, Peter Drucker menyebut efisiensi dengan “doing things right” (melakukan pekerjaan dengan benar), dan efektivitas adalah “doing the right things” (melakukan pekerjaan yang benar) (Drucker, 1964: 5).
Tujuan manajemen juga dapat dilihat dari peranan utamanya di dalam organisasi, yang tugasnya mengkoordinir kagiatan-kegiatan dari sub sistem-sub sistem dan menyesuaikannya dengan lingkungan. Ada juga yang menambahkan bahwa para manajer merubah sumber daya manusia, bahan mentah, mesin, uang, waktu dan ruang menjadi terintegrasi satu sama lain. Maksudnya, sekalipun kelihatannya satu sama lain tidak ada hubungan, tetapi oleh manajer dengan kemampuan manajemen yang dimilikinya mengintegrasikan atau menghubungkan satu sama lain ke dalam suatu total-total sistem untuk mencapai tujuan (Kast & Rosenzweig, 1986: 19-20).
Manajer dalam mencapai tujuan organisasi harus melalui kerjasama antara orang-orang atau sumber-sumber yang bersifat fisik lainnya. Manajer mengkoordinir danmengintegrasikan kegiatan-kegiatan dan pekerjaan orang-orang di dalam organisasi.
Seorang manajer juga harus bisa memberikan motivasi dan bekerja dalam kelompok sama pentingnya dengan pengetahuan teknis (know how) dan kemampuan analisis. Oleh karena itu, manajer harus memperhatikan dan menghormati staf sebesar yang diberikan kepada lainnya (Hagemann, 1993: 16).
Sebagai suatu ilmu, menurut Taylor manajemen bertujuan untuk:
1. Mengembangkan ilmu pengetahuan untuk setiap elemen kegiatan manusia, menggantikan metode yang lama yaitu rule of thumb (pendekatan individualistis berdasarkan hukum kekuasaan).
2. Secara ilmiah penyeleksi dan kemudian melatih mengajar dan mengembangkan pekerja, di mana waktu sebelumnya pekerja memilih pekerjaan dan melatih dirinya sendiri sebaik apa yang dapat mereka kerjakan.
3. Bekerja bersama-sama dengan pekerja-pekerja untuk menjamin bahwa semua pekerjaan akan diselesaikan sesuai dengan dasar-dasar ilmiah.
4. Membagi tanggung jawab antara manajer dan para pekerja (Kast & Rosenzweig, 1986: 93).
Dari tujuan-tujuan manajemen ilmiah ini performance pekerja pada perusahaan atau anggota organisasi yang melaksanakan kegiatan tidak lagi dianggap sebagai sebuah “mesin”, tetapi sudah dianggap sebagai “penghubung” (relasi). Dengan demikian asumsi yang dipakai dalah bahwa pekerja atau anggota akan dimotivasikan dengan suatu balas jasa dari hasil produktivitas.

Unsur-Unsur Manajemen
O. F. Peterson menyebutkan ada 3 (tiga) unsur manajemen, yaitu men (manusia; orang-orang), materials (benda; fasilitas), dan money (uang), atau disingkat dengan 3 M. George R. Terry menyebutkan dua lagi sebagai tambahannya, yaitu machines (mesin) dan methods (metode; cara), disingkat dengan 5 M. Sedangkan di dalam dunia perdagangan bisanya ditambahkan dengan “market” (pasar), disingkat dengan 6 M (Sarwoto, tt: 48-49).
Segala unsur yang ada harus berperan/diperankan agar tujuan dapat tercapai secara lebih baik dan maksimal. Men (orang-orang) yang ada di dalam organisasi harus saling bekerjasama memberdayakan materials (benda; fasilitas) dan money (uang) maupun machines (mesin) dengan menggunakan methods (cara; metode) yang tepat, yang kesemuanya bertujuan untuk merebut market (pasar) secara baik dan tepat pula, sehingga kegiatan yang dilaksanakan berhasil dan tujuan pun tercapai sesuai dengan target yang diharapkan.
Apabila salah satu unsur tidak berperan/diperankan secara baik dan maksimal, maka tentu saja akan berpengaruh terhadap pencapaian goals (tujuan) yang diharapkan. Dengan demikian tujuan akan tidak tercapai secara maksimal dan baik. Pekerjaan boleh jadi akan sia-sia. Tentu saja hal yang demikian tidak diinginkan. Setiap organisasi pasti menginginkan tujuannya tercapai secara baik dan maksimal dan sangat diharapkan tujuan tercapai secara efisien dan efektif.
Untuk kepentingan inilah maka setiap unsur yang ada harus baik sehingga dapat berperan atau diperankan secara baik pula.
D. Prinsip-Prinsip Manajemen
Menurut Henri Fayol (1841-1925) sebagaimana dikutip Handoko (1995: 46-47) ada 14 (empat belas) prinsip-prinsip manajemen, yaitu:
1. Pembagian kerja-adanya spesialisasi akan meningkatkan efisiensi pelaksanaan kerja.
2. Wewenang-hak untuk memberi perintah dan dipatuhi.
3. Disiplin-harus ada respek dan ketaatan pada peranan-peranan dan tujuan-tujuan organisasi.
4. Kesatuan perintah-setiap karyawan atau anggota organisasi hanya menerima instruksi tentang kegiatan tertentu dari hanya seorang atasan.
5. Kesatuan pengarahan-operasi-operasi dalam organisasi yang mempunyai tujuan yang sama harus diarahkan oleh seorang manajer dengan penggunaan suatu rencana.
6. Meletakkan kepentingan perseorangan di bawah kepentingan umum-kepentingan perseorangan harus tunduk pada kepentingan organisasi.
7. Balas jasa-kompensasi untuk pekerjaan yang dilaksanakan harus adil baik bagi anggota maupun pimpinan.
8. Sentralisasi-adanya keseimbangan yang tepat antara sentralisasi dan desentralisasi.
9. Rantai skalar (garis wewenang)-garis wewenang dan perintah yang jelas. Dengan jelasnya garis wewenang diharapkan tidak timbul kecemburuan, sehingga konflik juga dapat diminimalisir.
10. Order-bahan-bahan (material) dan orang-orang harus ada pada tempat dan waktu yang tepat. Terutama orang-orang hendaknya ditempatkan pada posisi-posisi atau pekerjaan-pekerjaan yang paling cocok untuk mereka.
11. Keadilan-harus ada persamaan perlakuan dalam organisasi. Persamaan yang paling jelas terlihat ketika membebankan tugas, reward dan punishment.
12. Stabilitas staf organisasi-tingkat perputaran tenaga kerja yang tinggi tidak baik bagi pelaksanaan fungsi-fungsi organiasasi.
13. Inisiatif-bawahan harus diberi kebebasan untuk menjalankan dan menyelesaikan rencananya, walaupun beberapa kesalahan mungkin terjadi.
14. Esprit de Corps (semangat korps)-“kesatuan adalah kekuatan”’ pelaksanaan operasi organisasi perlu memiliki kebanggaan, kesetiaan dan rasa memiliki dari para anggota yang tercermin pada semangat korps.
Dalam perspektif Islam dapat dikemukakan beberapa prinsip organisasi, yaitu:
1. Tidak boros atau efisiensi, di dalam Alquran dijelaskan: “Makan dan minumlah kamu, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak suka pemborosan (berlebih-lebihan)”.
2. Penggunaan waktu sebaik-baiknya, di dalam Alquran dijelaskan: “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar merugi. Kecuali orang-orang yang beriman dan beramal shaleh, nasehat-menasehati dalam kebaikan dan nasehat-menasehati dalam kesabaran” (Al-‘Ashr, ayat 1-3).
3. Disiplin (tepat waktu). Pepatah Arab mengatakan, “Waktu itu ibarat pedang, maka pandai-pandailah mempergunakannya, jika tidak ia akan memotong lehermu”. Nabi Muhammad saw. mengingatkan: “Janji itu adalah hutang”. Jika berjanji, maka tepatilah, dan sebutlah: “Insya Allah”.
4. Loyalitas-taat kepada pemimpin selama ia berjalan pada jalur yang benar. Nabi Muhammad saw.menjelaskan: “Tidak adda ketaatan dalam hal maksiat kepada Allah”.
5. Orientasi ke depan, sebagaimana dijelaskan di dalam Alquran: “Hai orang-orang yang beriman, takutlah kamu kepada Allah. Dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah dipersiapkannya untuk hari esok, maka takutlah kepada Allah. Sesungguhnya Allah memberi kabar (yang baik) bagi orang-orang berbuat” (Al-Hasyr, ayat 18).
6. Etos kerja yang kuat-bagi Islam bekerja itu adalah ibadah. Orientasi pekerjaan dalam Islam adalah dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah. Firman Allah: “Maka barang siapa yang berbuat baik walau hanya sebesar zarrah (biji atom) akan diperlihatkan baginya (di akirat). Demikian juga barang siapa yang berbuat kejahatan walau hanya sebesar zarrah (biji atom) akan diperlihatkan baginya (di akhirat)” (Az-Zalzalah, ayat 7-8).
7. Kebersamaan dalam hal-hal yang konstruktif, sebagaimana dijelaskan Allah: “Bertolong-tolonganlah kamu dalam hal kebaikan dan takwa, dan janganlah kamu berkolusi dalam hal kejahatan dan permusuhan” (Al-Maidah, ayat 2).
8. Musyawarah, dijelaskan oleh Allah: “Dan bermusyawarahlah dalam (segala) urusan. Maka apabila terjadi perbedaan pendapat, kembalikanlah ia kepada Allah (Alquran) dan Rasul-Nya (Sunnah)” (Ali ‘Imran, ayat 159).
9. Berpikir positif (husn adz-dzan). Sebaiknya dibudayakan berpikir positif ketimbang selalu mencurigai setiap keadaan. Berpikir positif akan mengarahkan suasana ke arah yang kondusif. Tetapi tentu saja tidak tanpa pengawasan. Pengawasan tetap dilakukan sebagai pengontrol keadaan.
10. Berakhlak, sebagaimana Nabi saw. menjelaskan: “Sesungguhnya aku diutus adalah untuk menyempurnakan akhlak mulia”. Dan: “Tegaknya suatu bangsa diukur dengan akhlaknya”.

Etika dan Moral Organisasi
Etika dan moral digambarkan sebagai dikotomi antara “harus ini” dan “ingin ini”. Maksudnya adalah antara melakukan sesuatu atas dasar kemauan sendiri dengan melakukan sesuatu karena dipaksa. Etika organisasi dapat diartikan sebagai pola sikap dan perilaku yang diharapkan dari setiap individu dan kelompok anggota organisasi, yang secara keseluruhan akan membentuk budaya organisasi (organizational culture) yang sejalan dengan tujuan maupun filosofi organisasi yang bersangkutan (Fernanda, 2003: 21). Moral adalah norma-norma yang digunakan seseorang dalam suatu situasi khusus untuk menimbulkan tindakan atau pola perilaku tertentu pada orang lain (Hagemann, 1993: 119).
Dalam hal ini, moral adalah suatu kekuasaan yang melarang, memerintah dan mengontrol. Sebaliknya, etik didasarkan pada rasa hormat yang berurat berakar atas hak orang lain, kepercayaan kepada kemampuan mereka, dan kehendak untuk melakukan tindakan sesuai dengan sistem nilai pribadi.
Jika dikaitkan dengan organisasi, maka moral berhubungan dengan gaya kepemimpinan yang dicirikan oleh pemberian perintah dan pengawasan secara ketat apakah perintah itu dilaksanakan. Sedangkan etik mencerminkan gaya kepemimpinan demokrasi yang dicirikan oleh kebebasan staf untuk berpikir dan bertindak secara independen-suatu kekayaan yang berharga bagi organisasi. Mereka diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan (Hagemann, 1993: 120).

Macam-Macam Organisasi
Berikut akan dikutip beberapa macam bentuk organisasi sesuai dengan penekanan terhadap sudut-sudut tertentu yang menjadi ciri khasya.
1. Berdasarkan siapa penerima utama, yaitu:
· Organisasi saling untung, seperti organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, serikat, dan sebagainya.
· Organisasi perusahaan.
· Organisasi pengabdian seperti sekolah, rumah sakit, dan sebagainya.
· Organisasi negara, yang terutama menguntungkan rakyat banyak seperti departemen, polisi, penelitian, dan sebagainya.
2. Berdasarkan sistem wewenang, yaitu:
· Organisasi wewenang mutlak seperti lembaga pemasyarakatan, kamp tawanan perang, rumah sakit jiwa, dan sebagainya.
· Organisasi yang mengutamakan kegunaan (pertimbangan ekonomi) seperti organisasi petani, perserikatan perusahaan, dan sebagainya.
· Organisasi wewenang normatif, ciri-cirinya menggunakan status anggota, mengutamakan ganjaran nilai, seperti organisasi keagamaan, perkumpulan sosial, himpunan profesi, dan sebagainya.
· Organisasi susunan gabungan; gabungan antara wewenang mutlak dan normatif, seperti satuan perang; gabungan antara wewenang motif dan kegunaan, seperti serikat buruh; gabungan antara wewenang mutlak dengan kegunaan, seperti asosiasi industri.
3. Berdasarkan tanggapan anggota terhadap wadah atau organisasinya, yaitu:
· Organisasi alienative, yakni tidak terlibat secara kejiwaan tetapi dipaksa tinggal sebagai anggota
· Organisasi kalkulative, yakni dilibatkan untuk banyak bekerja berdasarkan “balas jasa yang setimpal”.
· Organisasi moral, yakni nilai-nilai sebagai misi organisasi dan mengerjakan pekerjaan di dalamnya karena sesuai dengan nilai-nilai yang dianut.
4. Berdasarkan tingkat kepastian struktur, yaitu:
· Organisasi formal. Maksudnya, suatu organisasi yang mempunyai struktur yang dinyatakan dengan baik yang dapat menggambarkan hubungan-hubungan, wewenang, kekuasaan,akuntabilitas dan tanggung jawab. Organisasi formal juga mempunyai perincian pekerjaan, status, prestige, gaji, dan pangkat yang jelas.
· Organisasi informal. Maksudnya, disusun secara bebas, fleksibel, tidak pasti,dan spontan. Bahkan tujuan organisasipun tidak diperinci secara jelas. Organisasi informal merupakan kebalikan dari organisasi formal.
5. Berdasarkan keterlibatan emosi anggota, yaitu:
· Organisasi primer. Maksudnya, menuntut secara penuh, pribadi dan keterlibatan emosi para anggota mereka. Misalnya keluarga, orang-orang yang mengabdi pada profesinya, dan sebagainya. Organisasi ini adalah memuaskan tujuan mereka sendiri.
· Organisasi sekunder. Maksudnya, hubungan yang terjalin di dalamnya berdasarkan akal, rasional, dan perjanjian. Pekerjaan dinyatakan secara jelas dan tegas. Mereka tidak memuaskan tujuan mereka sendiri, tetapi mempunyai keterikatan dengan anggota-anggotanya. Para anggota melibatkan diri di dalam organisasi hanya dengan cara yang terbatas.
6. Berdasarkan tujuan, yaitu:
· Organisasi pengabdian. Siap membantu tanpa menuntut gaji, misalnya komite sekolah, yayasan amal, dan sebagainya.
· Organisasi ekonomi. Kebalikan dari organisasi pengabdian.
· Organisasi pertahanan. (Kepolisian, angkatan bersenjata, pemadam kebakaran, dan sebagainya).
· Organisasi keagamaan. Memberikan kebutuhan rohani para anngotanya.
· Organisasi sosial. Melayani kebutuhan sosial para anggotanya yang memiliki kesamaan, dan saling membantu.
7. Berdasarkan kebutuhan sosial, yaitu:
· Organisasi ekonomi. Telah dijelaskan sebelumnya.
· Organisasi politik. Melakukan aktivitas utama untuk mencapai pembagian kekuasaan dalam masyarakat.
· Organisasi integratif. Melakukan aktivitas guna memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat. Misalnya lembaga yatim piatu, rumah sakit, pengadilan, dan sebagainya.
· Organisasi pemeliharaan. Melakukan aktivitas untuk memelihara kebudayaan (balai budaya), pendidikan (lembaga pendidikan), kesenian (lembaga kesenian), dan sebagainya.
8. Berdasarkan pembagian biaya dan nilai, yaitu:
· Organisasi koperasi. Mereka berusaha menghasilkan sesuatu untuk kepentingan organisasinya (pengurus dan anggotanya).
· Organisasi keuntungan. Misalnya, perusahaan, industri, perdagangan, dan sebagainya.
· Organisasi pengabdian. Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.
· Organisasi penekan. Mengarahkan aktivitasnya untuk mempengaruhi para konsumen atau penerima agar memberikan dukungan kepada aktivitas sponsor. Misalnya partai politik, buruh, pereserikatan, dan sebagainya.
9. Berdasarkan luas wilayahnya, yaitu:
· Organisasi daerah. Berlaku hanya di daerah tertentu.
· Organisasi nasional. Berlaku secara nasional.
· Organisasi regional. Mengambil kawasan hingga ke negara-negara tetangga se-kawasan.
· Organisasi internasional. Berlaku secara global atau internasional.
10. Berdasarkan jumlah pucuk pimpinan, yaitu:
· Organisasi tunggal. Memiliki satu orang pucuk pimpinan.
· Organisasi jamak. Memiliki beberapa orang pucuk pimpinan, seperti presidium, direksi, dewan majelis, dan sebagainya.
11. Berdasarkan saluran wewenang, yaitu:
· Organisasi jalur. Wewenang dari pucuk pimpinan dilimpahkan kepada satuan di bawahnya dalam semua bidang kerja baik yang pokok maupun tambahan.
· Organisasi fungsional. Wewenang dari pucuk pimpinan dilimpahkan kepada satuan di bawahnya dalam bidang kerja tertentu dan dapat memerintah dan meminta pertanggungan jawab dari semua pimpinan satuan pelaksana yang ada sepanjang itu menyangkut bidang kerjanya.
· Organisasi jalur dan staf. Wewenang dari pucuk pimpinan dilimpahkan kepada satuan di bawahnya dalam semua bidang kerja baik yang pokok maupun tambahan dan di bawah pimpinan satuan atau pucuk pimpinan yang memerlukan diangkat pejabat yang tidak memiliki wewenang komando melainkan hanya dapat memberikan pertimbangan dalam keahlian tertentu.
· Organisasi fungsional dan jalur. Wewenang dari pucuk pimpinan dilimpahkan kepada satuan di bawahnya dalam bidang kerja tertentu dan dapat memerintah dan meminta pertanggungjawaban dari semua pimpinan satuan pelaksana yang ada sepanjang menyangkut bidang kerjanya, dan ia memiliki wewenang dalam semua bidang kerja terhadap satuan di bawahnya.
· Organisasi fungsional dan staf. Wewenang dari pucuk pimpinan dilimpahkan kepada satuan di bawahnya dalam bidang kerja tertentu dan dapat memerintah dan meminta pertanggungan jawab dari semua pimpinan satuan pelaksana yang ada sepanjang itu menyangkut bidang kerjanya, dan di bawah pucuk pimpinan diangkat pejabat yang tidak memiliki wewenang komando melainkan hanya dapat memberikan pertimbangan dalam keahlian tertentu.
· Organisasi fungsional, jalur dan staf. Wewenang dari pucuk pimpinan dilimpahkan kepada satuan di bawahnya dalam bidang kerja tertentu dan dapat memerintah dan meminta pertanggungan jawab dari semua pimpinan satuan pelaksana yang ada sepanjang itu menyangkut bidang kerjanya, dan pimpinan satuan pelaksana memiliki wewenang dalam semua bidang kerja terhadap satuan di bawahnya, serta di bawah pucuk pimpinan diangkat pejabat yang tidak memiliki wewenang komando melainkan hanya dapat memberikan pertimbangan dalam keahlian tertentu.
12. Berdasarkan ada yang langsung memerinci, yaitu:
· Organisasi sosial. Sudah dijelaskan sebelumnya.
· Organisasi formal. Sudah dijelaskan sebelumnya.
· Organisasi informal. Sudah dijelaskan sebelumnya.
Pada umumnya orang akan berada di dalam sebagian besar organisasi tersebut. Dengan demikian jelaslah bahwa ciri individu adalah sebagian besar dari masa hidupnya ada dalam organisasi, dan berkeanggotaan jamak (Sutarto, 1983: 18-19).

Organisasi Islam
Apa yang dimaksud dengan organisasi Islam? Apakah organisasi Islam hanya sebuah nama? Dengan demikian, apakah hakikat semua organisasi sama? Pertanyaan-pertanyaan ini layak dikemukakan pada saat seseorang ingin melihat perbedaan-perbedaan mendasar dari organisasi yang dipahami secara umum dengan organisasi Islam.
Pada dasarnya rumusan atau defenisi suatu organisasi sama saja satu dengan lainnya, tetapi yang perbedaannya terletak pada visi, misi, strategi dan programnya. Dari keempat inilah biasanya dirumuskan ketentuan-ketentuan dasar, yang biasa disebut anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART).
Dengan demikian, organisasi Islam merupakan suatu gambaran bahwa organisasi itu membawa suatu tujuan tertentu, yakni Islam. Maksudnya, ketika orang-orang berkumpul menetapkan suatu tujuan yang pencapaiannya diikat oleh etika dan prinsip Islam, maka itulah yang disebut organisasi Islam. Rumusannya bisa saja disebutkan sebagai suatu wadah di mana di dalamnya terdapat orang-orang muslim yang saling bekerjasama yang diikat oleh nilai-nilai atau aturan-aturan Islam untuk tujuan syi’ar Islam.
Satu hal yang perlu digarisbawahi, kendati suatu organisasi menyebutkan “Islam” sebagai bagian dari namanya belum tentu disebut organisasi Islam, jika visi dan misinya tidak dalam rangka syi’ar Islam. Sebaliknya, kalaupun suatu organisasi tidak secara spesifik memberi “label” Islam sebagai nama organisasinya, tetapi visi dan misinya untuk kepentingan Islam, maka ia layak disebut sebagai organisasi Islam. Dengan demikian, pelabelan nama “Islam” tidak serta merta menjadikan ia disebut sebagai organisasi Islam. Hal mendasar yang menjadikan suatu organisasi dikatakan organisasi Islam adalah asasnya. Dari asas ini akan muncul visi dan misi syi’ar Islam dan pada langkah berikutnya tentu kegiatan-kegiatannya akan diarahkan pada pencapaian tujuan itu secara Islami pula.
Dengan demikian, perbedaan mendasar antara organisasi-organisasi yang umum dengan organisasi-organisasi Islam, di antaranya adalah: (1) bahwa organisasi Islam memiliki komitmen yang jelas terhadap kemajuan Islam; (2) bahwa organisasi Islam dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan sesuai dengan prinsip, nilai dan etika Islam; (3) bahwa organisasi Islam mendasarkan diri kepada Alquran dan Sunnah.
Di Indonesia banyak sekali organisasi Islam, baik organisasi sosial keagamaan, organisasi sosial politik, organisasi profesi, organisasi kepemudaan, dan seterusnya, seperti Nahdhatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Partai Keadilan Sosial (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), Himpunan Pengusaha Muda Mudi Islam (HPMMI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan seterusnya. Pada skala internasional dapat dicontohkan seperti Islamic Oganization Conference (IOC) atau Organisasi Konferensi Islam (OKI), Islamic Development Bank (IDB) atau Bank Pembangunan Islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar